Master Theses from #PUBLISHER# /
2006-07-12 15:07:51
Oleh : Zaenal Muttaqien, S2 - Industrial Engineering and Management
Dibuat : 1999-09-00, dengan 1 file
Keyword : Penentuan sektor industri nasional, prioritas pengembangan
Subjek : Tekno Ekonomi
Nomor Panggil (DDC) : T 658.401 2 MUT
Sumber pengambilan dokumen : Tesis (Magister Tekno Ekonomi-Teknik dan Manajemen Industri) (20060056)
Oleh : Zaenal Muttaqien, S2 - Industrial Engineering and Management
Dibuat : 1999-09-00, dengan 1 file
Keyword : Penentuan sektor industri nasional, prioritas pengembangan
Subjek : Tekno Ekonomi
Nomor Panggil (DDC) : T 658.401 2 MUT
Sumber pengambilan dokumen : Tesis (Magister Tekno Ekonomi-Teknik dan Manajemen Industri) (20060056)
Abstrak:
Mengingat dana yang tersedia untuk pembangunan dan pengembangan sektor industri secara keseluruhan sangat terbatas, demikian pula keterbatasan yang lainnya di bidang penguasaan dan penerapan teknologi industri, manajemen dan tenaga terampil (technical skill labour), sehingga dengan alasan-alasan tersebut Pemerintah tidak mungkin dapat mengembangkan seluruh jenis sektor industri sekaligus pada saat/periode yang bersamaan.
Salah satu alternatif dalam upaya melaksanakan program pengembangan
sektor industriyang dapat ditempuh adalah menentukan sektor-sektor industri tertentu
yang mendapatkan prioritas pengembangan. Untuk menentukan sektor-sektor industri yang
mendapatkan prioritas pengembangan tersebut, haruslah berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu yang menunjukkan bahwa sektor-sektor industri tersebut
layak untuk dipilih. Adapun kriteria-kriteria yang dikembangkan pada penelitian
ini adalah besarnya tingkat pertumbubuhan output optimal, besarnya koefisien
nilai tambah, besarnya nilai tambah bruto, besarnya tingkat total keterkaitan
antar sektor industri, besarnya nilai indeks pengaruh pengganda pendapatan
tipe II serta besarnya nilai indeks pengaruh pengganda tenaga kerja tipe II.
Dengan mempertimbangkan hasil pengolahan data berupa nilai skor faktor
yang dipeoleh masing-masing sektor industri, baik untuk faktor kesatu
maupun faktor kedua. Maka dapat dikembangkan beberapa alternatif atau skenario
kobijakan dalam penentuan sektor industrinasional yang mendapatkan
prioritas pengembangan, yaitu :
1. Alternatif atau Skenario Kebijakan I
Asumsi: struktur output dan permintaan akhir pada tahun 2005 relatif stabil dan tidak ada gejolak yang signifikan.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan, yaitu : sektor 40 (sektor industri kimia); sektor 38 (sektor industri kertas, barang dari kertas dan karton); sektor 34 (sektor industrirokok) dan sektor 48 (sektor industri mesin, alat-alat dan perlengkapan listrik).
2. Alternatif atau Skenario Kebijakan II
Asumsi: struktur output dan permintaan akhir pada tahun 2005 relatif stabil dan tidak ada gejolak yang signifikan.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan, yaitu : sektor 40 (sektor industri kimia); sektor 38 (sektor industri kertas, barang dari kertas dan karton); sektor 34 (sektor industrirokok) dan sektor 48 (sektor industri mesin, alat-alat dan perlengkapan listrik).
2. Alternatif atau Skenario Kebijakan II
Asumsi: Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor
Indonesia harus mengutamakan sektor industri yang berbahan baku pada
kekayaan alam sendiri baik sumber daya alam hayati (agro industri) maupun
mineral.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan yaitu: sektor 38 (sektor industri kertas, barang dari kertas dan karton) dan sektor 34 (sektor industri rokok)
3. Alternatif atau skenario kebijakan III
Asumsi: agar industri Indonesia memiliki daya saing tinggi maka industri-industri yang mendapatkan prioritas pengembangan adalah industri-industri yang tidak bersifat distortif terhadap mekanisme pasar baik monopolistik ataupun oliopolistik.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapatkan prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan, yaitu sektor 40 (sektor industri kimia) dan sektor 48 (sektor industri mesin, alat-alat dan perlengkapan listrik).
Adapun sektor-sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan yaitu: sektor 38 (sektor industri kertas, barang dari kertas dan karton) dan sektor 34 (sektor industri rokok)
3. Alternatif atau skenario kebijakan III
Asumsi: agar industri Indonesia memiliki daya saing tinggi maka industri-industri yang mendapatkan prioritas pengembangan adalah industri-industri yang tidak bersifat distortif terhadap mekanisme pasar baik monopolistik ataupun oliopolistik.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapatkan prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan, yaitu sektor 40 (sektor industri kimia) dan sektor 48 (sektor industri mesin, alat-alat dan perlengkapan listrik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar